Belum Lapor Pajak Badan Usaha? Tenang, di Accurate Online Bisa! < Accurate Accounting
PROGRAM AKUNTANSI TERBAIK DAN TOP BRAND DI INDONESIA: ACCURATE ACCOUNTING DAN RENE POINT OF SALE UNTUK SEMUA JENIS USAHA BISNIS ANDA. HUBUNGI KAMI DI 081318986619, KAMI SIAP UNTUK MEMBANTU ANDA
accurate accounting, point of sale, mesin kasir, sistem akuntansi, program akuntansi, program kasir, program toko, program kasir alfamart, program kasir supermarket, program kasir restoran, program kasir klinik, program kasir apotik, program kasir bengkel, program akuntansi dagang, program akuntansi pabrik, pabrikasi, pajak, perpajakan, dagang, jasa, kontraktor, accouting software, software akuntansi, program pembukuan, accurate business center, accurate online, abc accurate, training accurate, pelatihan accurate, kursus accurate, implementasi accurate accounting, accurate jakarta, accurate jakarta barat, accurate jakarta timur, accurate bekasi, accurate jakarta utara, accurate jakarta selatan, accurate jakarta pusat, accurate bekasi, accurate tangerang, accurate banten, accurate kupang, accurate indonesia, konsultan accurate, konsultan accurate accounting, konsultan point of sale, szeto accurate consultant, training accurate terbaik, jasa training accurate, jasa pelatihan accurate, jasa konsultan accurate, konsultan accurate terbaik, implementor accurate, jasa implementor, jasa implementor terbaik
25782
post-template-default,single,single-post,postid-25782,single-format-standard,ajax_updown_fade,page_not_loaded,,select-theme-ver-3.8.1,wpb-js-composer js-comp-ver-5.1.1,vc_responsive
 

Belum Lapor Pajak Badan Usaha? Tenang, di Accurate Online Bisa!

Belum Lapor Pajak Badan Usaha? Tenang, di Accurate Online Bisa!

Urusan perpajakan bagi perusahaan bisa menjadi hal yang sangat rumit dan memakan waktu, apalagi jika perusahaan tersebut tidak melakukan pembukuan dan pencatatan transaksi secara benar. Berbeda dengan pajak perorangan, pada perusahaan pelaporan pajak disebut dengan wajib pajak badan.

Namun apa itu pajak badan usaha?

Pengertian Pajak Badan Usaha

Pajak Badan Usaha atau PPh badan usaha merupakan jenis pajak yang dikenakan atas penghasilan suatu perusahaan yang berbentuk Perusahaan Terbatas (PT), Perusahaan Firma (Fa), dan Perseroan Komanditer (CV) yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan untuk membayar pajak.

Penghasilan yang dimaksud adalah setiap penambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Badan, baik dari dalam maupun luar negeri dan bukan jenis penghasilan yang bukan merupakan Objek Pajak Penghasilan.

Undang-Undang Pajak Penghasilan mengatur jenis penghasilan yang bu­­­­­kan merupakan objek pajak,di antaranya adalah­:

  1. Bantuan atau sumbangan, termasuk zakat dan sumbangan keagamaan lainnya yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah; dan
  2. harta hibahan yang  ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan;
  3. warisan;
  4. harta termasuk setoran tunai yang diterima oleh badan sebagai pengganti saham atau sebagai pengganti penyertaan modal;
  5. penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa dalam  bentuk  natura  dan/atau kenikmatan  dari  Wajib  Pajak  atau Pemerintah, apabila diberikan oleh bukan Wajib Pajak atau Wajib Pajak tertentu akan menjadi Penghasilan); dan
  6. Penghasilan lain sebagaimana tertera dalam Undang-undang Pajak Penghasilan.

Penghasilan yang dikenakan pajak badan usaha tersebut adalah penghasilan yang digunakan untuk keperluan apapun termasuk menambah kekayaan, konsumsi, investasi, dan sebagainya.

Lapor Pajak Badan Usaha melalui Accurate Online

Kini PT Cipta Piranti Sejahtera selaku pengembang software Accurate Online merupakan mitra Penyedia Jasa Aplikasi Pajak (PJAP) resmi yang ditunjuk oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-93/PJ/2020.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang tata cara melaporkan pajak badan melalui Accurate Online, Anda bisa membacanya melalui artikel ini : Petunjuk Pelaporan Pajak melalui Accurate Online, dan pastikan Anda mengetahui Tata cara pelaporan pajak elektronik (e-Filing)

Berikut adalah daftar SPT yang dapat dilaporkan melalui PJAP PT Cipta Piranti Sejahtera :

  • SPT Masa PPh Pasal 23/26 2009
  • SPT Masa PPh Pasal 21/26 2014
  • SPT Masa PPh Pasal 4 ayat (2) 2009
  • SPT Masa PPh Pasal 22 2009
  • SPT Masa PPh Pasal 15 2009
  • SPT PPN dan PPnBM
  • SPT PPN dan PPnBM 1111DM
  • SPT PPN PUT 1107
  • SPT Tahunan PPh Badan Rupiah 2009
  • SPT Tahunan PPh Badan Dollar 2009

Jadi bagi Anda wajib pajak badan yang diharuskan untuk menuntaskan dan melaporkan kewajiban pajak yang dikenakan sesuai aturan mulai dari hitung, setor, dan lapor pajak, Anda bisa dengan mudah melakukan itu semua melalui Accurate Online

Sebagai penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP) resmi dari Dirjen Pajak sekaligus software akuntansi berbasis cloud, Accurate Online menawarkan kemudahan proses pembukuan, sekaligus penghitungan, dan proses pelaporan pajak dengan mudah, cepat, dan gratis.

Jadi masih kesulitan dengan penghitungan dan kesulitan pajak? Cobalah Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui Klik pada tautan Gambar yang tersedia di bawah ini :

No Comments

Sorry, the comment form is closed at this time.