Faktur Pajak berbentuk elektronik, yang selanjutnya disebut e-Faktur, adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pemberlakuan e-Faktur dimaksudkan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi Pengusaha Kena Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan khususnya pembuatan Faktur Pajak. Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diwajibkan membuat Faktur Pajak berbentuk elektronik ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.
Pemberlakuan e-Faktur dilakukan secara bertahap sejak 1 Juli 2014 kepada PKP tertentu. PKP yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jawa dan Bali wajib menggunakan e-Faktur per 1 Juli 2015. Sedangkan pemberlakukan e-Faktur secara nasional akan secara serentak dimulai pada 1 Juli 2016. PKP yang telah wajib e-Faktur namun tidak menggunakannya, secara hukum dianggap tidak membuat faktur pajak sehingga akan dikenakan sanksi pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada software accurate versi 5, dan accurate versi Online dilengkapi dengan fitur E-Faktur yang akan memudahkan transaksi perpajakan anda ! dengan Accurate 5 dan Accurate Online, anda dapat dengan lebih mudah untuk melakukan eksport dan import transaksi ke E-Faktur sehingga sangat menghemat waktu dan biaya
Yang menjadi kelebihan dari fitur e-faktur yang dimiliki oleh ACCURATE 5 ini adalah bahwa fitur ini mendukung data dalam format CSV. Data ini dibuat dengan program excel namun disimpan dalam format tabel. Pada umumnya data yang ada pada file ini berisi data angka yang dipisahkan dengan tanda koma. Data ini terbilang khusus sehingga tidak bisa diinput sembarangan oleh setiap software
inilah keunggulan program e-faktur yang dimiliki oleh versi terbaru dari software ACCURATE ini. Program dalam software ini akan mengeksport transaksi pembayaran pajak dalam format file CSV dan anda hanya tinggal mengimport file tersebut ke program e-faktur yang ada. Pembayaran pajak bisa dilakukan dengan lebih mudah dan efektif dengan adanya fitur e-faktur dalam software akuntansi ini sehingga anda tak perlu memasukkan setiap transaksi ke dalam e-faktur secara manual.
Ketahui cara untuk Export-import transaksi dari Accurate 5 ke E-faktur Di Link di bawah ini